Pada
awal mulanya, para ahli filsafat cukup ramai dalam memperdebatkan polemik
seputar penamaan filsafat Islam. Sebagian filsuf memberi nama Filsafat Arab.
Kemudian ada juga yang memberi nama Filsafat Islam. Berangkat dari dua penamaan
tersebut, terjadi ketimpangan yang mengungkapkan ketidak adilan terhadap para
filsuf non arab dan para filsuf non islam. Pada dasarnya penyebutan Filsafat
arab dianggap mengandung substansi budaya arab, bangsa arab dan masyarakat yang
berbahasa arab. Sehingga adanya kehawatiran jika tetap menggunakan kata
Filsafat Arab akan timbul indikasi memarjinalkan para filsuf non arab,
sepertihalnya yang berasal dari yunani. Sedang penyebutan Filsafat islam
merujuk pada indikasi “ Muslimin” Orang-orang yang beragama islam, tinggal dinegara
islam dan islam sebagai peradaban. Akan tetapi pada kenyataannya para filsub
non islam pun tidak dapat dinafikan bahwa mreka mempunyai andil yang besar
dalam memberikan kontribusi terhadap kemajuan filsafat islam.
Menanggapi
polemik tersebut seorang pakar filsafat yang berasal dari kaum orientalis
mencoba menengah-nengahi dengan argumennya” Filsafat islam buakn berarti
filsafat yang hanya dikonsumsi dan di produksi dari islam, akan tetapi dapat di
artikan filsafat dalam dunia islam.” Sehingga dengan definisi tersebut tidak
memarjinalkan para filsof non arab ataupun non Islam.
Dalam
redaksinya penulis mencoba memberi sebuah analogi mengenai keurjenan filsafat
dengan contoh sebuah kompas yang memberi arah terhadap kapal dan pesawat. Tanpa
kompas kapal atau pesawat memang masih tetap dapat melaju tapi laju kapal tidak
akan terarah dan sulit menentukan arah
yang di tuju. Dari contoh tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kompas
sangatlah berarti tapi dengan tidak adanya kompas kehidupan ini tidak serta merta
terhenti siklusnya hanya berhenti arahnya.
Pembahasan
berikutnya penulis mencoba memetakan tentang perbedaan Filsafat Islam, Ilmu
Kalam, Ilmu Pengetahuan Dan tasawwuf. Pada dasarnya ke empat item tersebut
secara sekilas memang terlihat sama akan tetapi ketika kita menelisik secara
telili jelas berbeda. Baik dalam segi teorinya, objeknya bahkan pendalaman
keilmuannya, kesemuannya jelas terlihat perbedaannya.
Filsafat
lebih menitik beratkan objeknya pada wilayah logika sepertihalnya idealism dan
realism, sebagai bentuk penalaran guna memperoleh kebenaran yang nyata.
Sedangkan ilmu kalam meskipun sama mencari kebenaran akan tetapi konteksnya
lebih sempit karena terbentur oleh term
agama. Beranjak mengenai ilmu pengetahuan mengalir setelah adanya ilmu filsafat.
Untuk memahami ilmu filsafat diperlukan memahami segala bentuk disiplin ilmu
terlebih dahulu. Berikutnya ilmu tasawwuf jelas berbeda karena objek dari ilmu
tasawwuf adalah ruhani atau jiwa sedang ilmu filsafat adalah indrawi. Terakhir
ilmu fiqh membatasi dirinya dengan dalil-dalil yang merujuk pada Al-Qur’an,
hadits, ijma dan qias.Sehingga corak pemikiran yang ada pada fiqih, hanya
berkecimbung seputar syara’ dan kalaupun menggunakan logika tetap saja mengacu
pada rujukan tersebut.
Post a Comment